Tak Diberi Akses Bertemu Anak, Inara Rusli Adukan Virgoun ke Komnas PA
Hubungan Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kembali menjadi sorotan publik. Inara melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena mengaku tidak diberikan akses untuk bertemu dengan ketiga anaknya.
Laporan tersebut diajukan setelah Inara menyatakan telah berulang kali berupaya menemui anak-anaknya yang kini berada di kediaman Virgoun. Bahkan, Inara disebut sempat mendatangi sekolah anak-anaknya demi bisa bertemu secara langsung.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut Inara telah cukup lama berusaha menjalin kembali pertemuan dengan anak-anaknya, namun belum mendapatkan kesempatan.
“Baru tadi Ibu IR ini, setelah sekian lama, mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya,” ujar Agustinus kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas PA menyatakan siap memfasilitasi proses mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan dan perlindungan anak.
“Kami menyarankan dilakukan mediasi dengan ayah kandungnya. Kedua belah pihak akan kami panggil ke Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi dan mencari titik temu,” jelas Agustinus.
Di sisi lain, Virgoun disebut berupaya menjaga agar persoalan tersebut tidak berdampak pada tumbuh kembang anak-anaknya. Hal itu tercermin dari sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan kebersamaan dengan ketiga anaknya, termasuk saat mereka bermain bersama kakaknya, Febby Carol.
Sementara itu, polemik hukum yang melibatkan Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih bergulir. Inara diketahui telah mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi yang merupakan suami sirinya.
Namun, Wardatina Mawa memilih tetap melanjutkan proses hukum. Ia menegaskan akan menggugat cerai Insanul Fahmi karena merasa dikhianati tanpa adanya pemberitahuan mengenai pernikahannya dengan Inara Rusli.
Agustinus menilai tindakan membawa anak tanpa persetujuan pihak yang memiliki hak asuh merupakan langkah yang keliru. Menurutnya, secara hukum hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli.
“Kami tidak bisa membiarkan siapa pun, termasuk ayah kandungnya, mengambil anak tanpa persetujuan ibu yang memiliki hak asuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut berpotensi berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak-anak. Oleh karena itu, penyelesaian melalui dialog dan jalur perlindungan anak dinilai penting untuk mencegah dampak lanjutan.
Diketahui, Virgoun membawa ketiga anaknya setelah Inara Rusli terseret persoalan hukum yang berkaitan dengan laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi.





