Interpol Terbitkan Red Notice Buron Korupsi Riza Chalid

Riza Chalid

Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Kepolisian Republik Indonesia memastikan Riza Chalid saat ini berada di salah satu negara anggota Interpol dan telah masuk dalam pemantauan aparat internasional.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, mengatakan red notice tersebut diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, atas permintaan Indonesia sebagai requesting country.

“Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan. Kami juga sudah menjalin kontak,” ujar Untung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Ia menegaskan, meski red notice diterbitkan dari Lyon, keberadaan Riza Chalid dipastikan tidak berada di Prancis. Menurutnya, yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol.

“Terkait dengan Interpol red notice yang diterbitkan oleh Lyon, karena kami sebagai negara peminta, maka red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon. Namun, keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara member country Interpol,” jelasnya.

Untung mengungkapkan, tim dari Polri telah diberangkatkan ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza Chalid. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan secara rinci negara tujuan tersebut demi kepentingan penegakan hukum.

“Kami tidak dapat menyebutkan secara spesifik berada di mana. Yang jelas, kami sudah berangkat ke negara tersebut. Red notice ini telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol dan tentu menjadi bagian dari pengawasan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid sejak 23 Januari 2026. Penerbitan red notice ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya penangkapan buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.

Tutup