Terkait Kasus Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Transaksi Valas Ridwan Kamil

Ridwan Kamil (RK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas dan kegiatan yang dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penelusuran ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya aktivitas penukaran uang dalam jumlah besar ke mata uang asing yang dilakukan dalam periode tertentu. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman KPK.

“Karena ada aktivitas di luar negeri yang sedang kami dalami, maka penyidik juga menelusuri transaksi penukaran mata uang yang dilakukan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, aktivitas penukaran valuta asing tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. Nilai transaksi yang terdeteksi mencapai miliaran rupiah.

“Dalam periode itu, sejauh ini kami menemukan dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai yang cukup signifikan, yakni miliaran rupiah,” kata Budi.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pendalaman tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Budi belum merinci lebih lanjut mengenai asal-usul dana maupun keterkaitannya secara langsung dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

KPK memastikan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan aktivitas keuangan yang relevan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Tutup