Denada Akui Status Anak, Mediasi Gugatan Ressa Rizky Tetap Gagal

Denada

Status hukum dan biologis Ressa Rizky Rossano akhirnya mendapat penegasan dari pihak penyanyi Denada. Dalam proses mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi, kuasa hukum Denada memastikan kliennya mengakui Ressa sebagai anak kandungnya.

Pengakuan tersebut disampaikan kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, usai mediasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan tidak pernah ada penyangkalan dari Denada terkait hubungan darah dengan Ressa.

“Perlu kami tegaskan, Denada tidak pernah mengingkari bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Ia mengakui Ressa sebagai darah dagingnya,” kata Iqbal kepada wartawan.

Meski demikian, proses mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Mediasi gagal lantaran pihak penggugat tetap bertahan pada tuntutan materiil sebagaimana tercantum dalam gugatan.

Iqbal mengungkapkan, pihak Ressa tetap meminta ganti rugi senilai Rp7 miliar. Nominal tersebut dinilai memberatkan dan tidak dapat dipenuhi oleh pihak Denada.

“Dalam resume mediasi, tuntutannya tetap sama, yakni Rp7 miliar. Karena tidak ada titik temu, mediasi dinyatakan gagal dan perkara dilanjutkan ke pokok perkara,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ressa yang mengaku tidak pernah menerima nafkah sejak kecil, pihak Denada membantah keras tudingan tersebut. Iqbal mengklaim pihaknya memiliki bukti transfer yang menunjukkan Denada tetap memberikan biaya hidup dan pendidikan kepada Ressa.

“Biaya sekolah, kebutuhan hidup, dan bentuk perhatian lainnya tetap diberikan. Kami memiliki bukti transfer, bahkan terakhir masih ada pengiriman dana pada Januari lalu,” tegasnya.

Ketidakhadiran Denada dalam sidang mediasi kembali memunculkan spekulasi publik. Namun, kuasa hukum memastikan absennya Denada bukan bentuk penghindaran, melainkan karena kewajiban pekerjaan dan jadwal syuting yang tidak bisa ditinggalkan.

“Klien kami berada di Jakarta untuk pekerjaan. Tidak ada niat memutus komunikasi atau menghindari proses hukum,” jelas Iqbal.

Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano menyatakan gugatan yang diajukannya bukan semata soal materi, melainkan keinginan untuk mendapatkan pengakuan dan membangun kembali hubungan dengan ibu kandungnya. Namun, dengan gagalnya proses mediasi, perkara ini dipastikan berlanjut ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan pada pekan depan.

Tutup