Pemerintah Coret Enam Calon Petugas Haji 2026 karena Alasan Kesehatan

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak

Pemerintah mencoret sedikitnya enam calon petugas haji 2026 dari proses penugasan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Keputusan tersebut diambil usai seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan mendapat rekomendasi medis dari dokter.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, faktor kesehatan menjadi alasan utama pemulangan atau pencopotan keenam calon petugas tersebut. Berdasarkan hasil medical check up (MCU), beberapa di antaranya diketahui memiliki penyakit serius yang berisiko jika tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Ada yang hasil MCU-nya menunjukkan penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Rekomendasi dokter jelas menyatakan tidak bisa ikut, sehingga langsung dicopot. Setidaknya ada enam orang,” ujar Dahnil, Kamis (29/1/2026).

Dahnil menegaskan, pencopotan tersebut dilakukan tanpa memandang latar belakang profesi peserta. Menurutnya, seluruh calon petugas haji diperlakukan sama sejak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), baik mereka yang berasal dari kalangan akademisi, pejabat, maupun masyarakat umum.

“Ada profesor, ada pejabat, ada juga masyarakat biasa. Ketika sudah masuk diklat petugas haji, semuanya setara dan tidak ada yang diistimewakan,” katanya.

Selain faktor kesehatan, keputusan pencoretan juga mempertimbangkan penilaian dari tim instruktur selama proses pelatihan. Penilaian tersebut bertujuan menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta kelancaran seluruh rangkaian diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Kalau ada hal-hal yang dinilai mengganggu kekompakan atau proses pelatihan oleh tim instruktur, itu juga menjadi pertimbangan. Prinsipnya, tidak boleh ada perlakuan khusus,” ujar Dahnil.

Tutup