Komisi X DPR Tegaskan Tak Ada Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Isu libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan dipastikan tidak benar. Komisi X DPR RI menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama bulan puasa, meski dengan penyesuaian tertentu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut Lalu, Komisi X tidak menginginkan adanya penghentian total aktivitas pendidikan hanya karena pelaksanaan ibadah puasa. Ia menilai proses pembelajaran harus tetap berjalan agar produktivitas peserta didik tetap terjaga.

“Kami tidak ingin puasa satu bulan kemudian anak didik kita, mulai dari satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga SMK, tidak belajar,” ujar Lalu.

Ia menekankan bahwa ibadah dan pendidikan bukan dua hal yang saling meniadakan. Keduanya, kata dia, justru harus berjalan beriringan.

“Pendidikan tetap jalan, puasa dan ibadah tetap jalan. Itu prinsip dari Komisi X,” tegasnya.

Berdasarkan prediksi kalender pendidikan tahun 2026, aktivitas sekolah di berbagai daerah tetap berlangsung pada sebagian besar minggu pertama hingga pertengahan bulan Ramadan. Meski demikian, jadwal pembelajaran dimungkinkan mengalami penyesuaian, seperti pengurangan jam belajar atau penguatan materi keagamaan, sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Komisi X DPR RI pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pendidikan selama Ramadan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik, tanpa mengurangi esensi pembelajaran.

Tutup