Marak Disalahgunakan, Whipped Cream Kalengan di New York Kini Dibatasi Usia
Pemerintah Negara Bagian New York mengambil langkah tegas untuk menekan praktik penyalahgunaan gas nitrous oxide yang kerap digunakan demi sensasi euforia sesaat atau “nge-fly”. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan pembelian whipped cream dalam kemasan kaleng berdasarkan usia.
Di wilayah New York, whipped cream kalengan kini masuk dalam kategori produk dengan pembatasan umur. Konsumen wajib menunjukkan kartu identitas dan hanya diperbolehkan membeli produk tersebut jika telah berusia minimal 21 tahun. Aturan ini berlaku lantaran produk tersebut mengandung nitrous oxide, gas yang kerap disalahgunakan sebagai “laughing gas”.
Regulasi tersebut disahkan oleh pemerintah negara bagian pada tahun lalu sebagai respons atas meningkatnya penyalahgunaan nitrous oxide, khususnya di kalangan remaja. Penjual yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi denda. Untuk pelanggaran pertama, denda ditetapkan sebesar 250 dolar AS atau sekitar Rp3,7 juta, sementara pelanggaran berulang dapat dikenai denda hingga 500 dolar AS atau setara Rp7,4 juta.
Alcohol and Drug Foundation menjelaskan, nitrous oxide merupakan anestesi disosiatif yang dapat menimbulkan efek euforia singkat ketika dihirup. Zat ini kerap digunakan melalui kartrid kecil yang dikenal dengan sebutan whippets.
Meski dianggap sepele, para ahli kesehatan menegaskan bahwa penggunaan nitrous oxide menyimpan risiko serius. Efek samping yang dapat muncul antara lain penurunan tekanan darah, pingsan, gangguan irama jantung, hingga kematian mendadak. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan zat ini juga berpotensi menyebabkan gangguan memori serta psikosis.
Aturan pembatasan usia ini digagas oleh Senator Negara Bagian New York dari Partai Demokrat, Joseph Addabbo. Ia mengungkapkan kebijakan tersebut muncul setelah banyaknya laporan warga terkait temuan kaleng whipped cream kosong yang berserakan di lingkungan permukiman, yang dinilai sebagai indikasi kuat maraknya penyalahgunaan nitrous oxide.
“Undang-undang baru ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah serius yang berdampak pada banyak lingkungan di distrik saya,” ujar Addabbo, seperti dikutip Fox News, Senin (29/8/2022).
Sejumlah jaringan ritel pun mulai menyesuaikan kebijakan internal mereka. Supermarket Price Chopper yang berbasis di Schenectady menyatakan telah menerapkan pembatasan usia untuk whipped cream kalengan sejak 1 September 2022. Kebijakan serupa juga diikuti oleh sejumlah pengecer makanan lainnya di New York.
Presiden Asosiasi Toko Serba Ada New York, Kent Sopris, mengatakan pihaknya telah mengimbau seluruh anggota untuk mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, sosialisasi regulasi telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan nitrous oxide di kalangan generasi muda.




