Mendikdasmen Ungkap Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan fakta menarik terkait latar belakang pendidikan anggota DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, ia menyebut sejumlah legislator merupakan lulusan pendidikan kesetaraan Paket C, jalur nonformal yang setara dengan SMA.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata Abdul Mu’ti di hadapan peserta rapat.
Ucapan tersebut langsung menyedot perhatian publik setelah potongan video rapat beredar luas dan viral di media sosial. Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif pendidikan bagi warga yang tidak terjangkau jalur sekolah formal.
Ia mencontohkan hasil kunjungan kerjanya ke salah satu PKBM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menurutnya, satu PKBM bahkan mampu menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C.
“Saya baru pulang dari Majalengka. Ada PKBM yang menampung sampai 300-an peserta, dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C memiliki peran strategis dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia. Ia menilai, tingginya angka anak tidak sekolah tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi.
“Ada faktor kultural, seperti menikah di usia muda, serta kendala geografis yang membuat akses ke sekolah formal menjadi sulit,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali PKBM di luar negeri, khususnya untuk anak-anak pekerja migran dan diplomat Indonesia. Saat ini, Kemendikdasmen telah menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan kurikulum Indonesia bagi anak-anak pekerja migran di wilayah Malaysia Timur.
Meski jumlah peserta pendidikan kesetaraan terus meningkat, Abdul Mu’ti mengakui masih terdapat tantangan dalam tata kelola PKBM. Ia menegaskan seluruh peserta didik PKBM berhak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sehingga pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan harus diperketat.
“Tidak boleh ada yang lulus Paket C lebih dulu sebelum Paket B. Semua harus berjenjang dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pernyataan Mendikdasmen tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan nonformal bukan jalur kelas dua. Bahkan, jalur kesetaraan telah mengantarkan sebagian lulusannya menempati posisi strategis, termasuk duduk di kursi parlemen.




