Pemerintah AS Ambil Alih TikTok Lewat TikTok USDS Joint Venture
Kepemilikan dan pengelolaan TikTok di Amerika Serikat kini resmi sepenuhnya berada di bawah kendali entitas Amerika. Perubahan tersebut berlangsung sejak September 2025, setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil alih operasional TikTok AS melalui pembentukan perusahaan patungan bernama TikTok USDS Joint Venture LLC.
Dalam struktur baru ini, mayoritas saham TikTok AS dimiliki oleh pihak Amerika Serikat. Tak hanya itu, tidak ada lagi warga negara China yang menempati posisi strategis, baik di jajaran dewan direksi maupun manajemen eksekutif puncak perusahaan.
Padahal secara global, TikTok tetap dimiliki oleh ByteDance, perusahaan teknologi asal China. Namun, TikTok menegaskan bahwa kendali operasional platform di Amerika Serikat kini dijalankan sepenuhnya oleh profesional yang mayoritas berkewarganegaraan Amerika, dengan sebagian kecil eksekutif asing non-China.
Posisi Chief Executive Officer (CEO) TikTok USDS Joint Venture LLC saat ini dijabat oleh Adam Presser, yang sebelumnya berpengalaman di TikTok dan WarnerMedia. Ia didampingi Will Farrell sebagai Kepala Keamanan, yang bertanggung jawab atas pengawasan privasi data dan keamanan siber. Farrell memiliki rekam jejak di TikTok serta Booz Allen Hamilton.
Sementara itu, CEO global TikTok Shou Chew, warga negara Singapura, tetap terlibat dalam struktur perusahaan namun hanya berperan sebagai anggota dewan direksi tanpa kendali operasional langsung di AS.
Jajaran direksi TikTok USDS Joint Venture juga diisi sejumlah tokoh dari perusahaan investasi dan teknologi ternama, antara lain Timothy Dattels dari TPG Global, Mark Dooley dari Susquehanna International Group, Egon Durban dari Silver Lake, Raul Fernandez dari DXC Technology, Kenneth Glueck dari Oracle, serta David Scott dari MGX.
TikTok USDS Joint Venture LLC memiliki mandat utama untuk mengamankan data pengguna Amerika Serikat, aplikasi, serta algoritma rekomendasi konten melalui penerapan sistem privasi data dan keamanan siber yang ketat.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebut perusahaan patungan ini dirancang untuk memperkuat kepercayaan publik melalui kebijakan keamanan dan moderasi konten yang transparan serta dapat diaudit. Seluruh data pengguna AS akan disimpan di infrastruktur cloud Oracle yang berbasis di Amerika Serikat.
Selain itu, program keamanan siber TikTok AS akan diaudit dan disertifikasi oleh pihak ketiga independen. Algoritma rekomendasi konten untuk pengguna Amerika juga akan dilatih ulang dan diperbarui menggunakan data lokal, serta diamankan sepenuhnya di cloud Oracle. Proses peninjauan dan validasi kode sumber aplikasi akan dilakukan secara berkelanjutan.
Meski beroperasi sebagai entitas terpisah, TikTok USDS Joint Venture tetap menjaga interoperabilitas global. Skema ini memungkinkan pengguna dan kreator di Amerika Serikat tetap terhubung dengan audiens internasional, termasuk dalam aktivitas periklanan, e-commerce, dan pemasaran lintas negara.




