Kebijakan Trump Berlanjut, Amerika Serikat Resmi Tinggalkan WHO
Amerika Serikat resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah menyelesaikan tahapan administrasi yang dipersyaratkan. Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (Health and Human Services/HHS) pada Kamis, 22 Januari 2026.
Langkah penarikan diri ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Presiden Donald Trump pada hari pertama masa jabatan keduanya. Namun, sesuai ketentuan keanggotaan WHO, Amerika Serikat baru dapat keluar secara resmi setelah menyampaikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya serta menyelesaikan seluruh kewajiban finansial.
Meski status keanggotaannya telah dihentikan, Amerika Serikat hingga kini masih tercatat memiliki tunggakan sekitar 260 juta dolar AS kepada WHO. Terkait hal tersebut, WHO disebut tidak memiliki mekanisme hukum untuk memaksa negara anggota melunasi kewajiban keuangan tersebut.
“Secara hukum sangat jelas bahwa Amerika Serikat tidak bisa resmi keluar dari WHO tanpa membayar kewajiban keuangannya. Namun, WHO tidak memiliki kekuatan untuk memaksa AS melakukan pembayaran,” ujar pakar hukum kesehatan global dari Georgetown University, Dr. Lawrence Gostin, dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026.
Sementara itu, HHS mengumumkan bahwa seluruh pendanaan AS untuk WHO telah dihentikan. Selain itu, semua personel dan kontraktor asal Amerika Serikat yang sebelumnya bekerja dalam struktur WHO telah ditarik sepenuhnya.
Keluarnya Amerika Serikat dari WHO diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pendanaan dan kerja sama global di sektor kesehatan, mengingat AS selama ini menjadi salah satu kontributor dana terbesar bagi organisasi tersebut.





