BGN Temukan Sejumlah Kelompok Belum Terjangkau Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih adanya kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut muncul setelah BGN melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data penerima manfaat di berbagai daerah.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan, salah satu kendala utama terletak pada persoalan pendataan. Ia menyebut sejumlah pesantren belum tercatat dalam basis data Kementerian Agama, padahal termasuk kelompok yang seharusnya menerima manfaat program MBG.

“Banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu sebenarnya merupakan penerima manfaat,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, BGN juga menemukan masih banyak anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum masuk dalam sistem administrasi kependudukan negara. Kondisi ini, menurut Dadan, kerap terjadi pada anak hasil pernikahan dini atau pernikahan siri yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Anak-anak tersebut belum terdata, sehingga harus dilakukan pendataan ulang hingga ke tingkat RT untuk memastikan mereka mendapatkan akses makan bergizi,” jelasnya.

Pendataan ulang juga menyasar anak-anak putus sekolah dalam rentang usia 0 hingga 18 tahun yang berpotensi belum tersentuh program MBG. Dadan menegaskan, kelompok ini akan menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan program ke depan.

Untuk memastikan seluruh sasaran menerima manfaat, BGN akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Anak-anak putus sekolah, lanjut Dadan, akan diarahkan ke Sekolah Rakyat atau dikumpulkan di lokasi tertentu agar tetap dapat memperoleh layanan MBG.

“Sebagian akan masuk Sekolah Rakyat, sementara yang belum tertampung akan kita kumpulkan di satu tempat untuk tetap mendapatkan program makan bergizi,” pungkasnya.

Tutup