HMI Minta Aparat Bertindak Tegas Atasi Obat Keras Ilegal di Kota Bekasi

Ilustrasi bendera HMI berkibar.

Peredaran obat-obatan keras daftar G di Kota Bekasi mendapat sorotan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi. Organisasi kemahasiswaan tersebut menilai maraknya penjualan obat keras secara ilegal telah berada pada kondisi mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

HMI menyoroti keberadaan sejumlah toko yang diduga berkedok sebagai usaha kosmetik, namun memperjualbelikan obat-obatan seperti Tramadol dan Excimer tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka akses bebas bagi kalangan remaja dan pelajar.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bekasi menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan. Ia menegaskan, lemahnya pengawasan membuat obat-obatan tersebut mudah diperoleh dan berpotensi disalahgunakan.

“Di lapangan kami menemukan fakta bahwa obat keras bisa diakses dengan sangat mudah, termasuk oleh pelajar. Ini bukan persoalan sepele, melainkan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa.

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Pertama, HMI mendesak Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang tidak memiliki izin farmasi namun menjual obat keras secara bebas.

Selain itu, HMI juga meminta Polres Metro Bekasi Kota agar melakukan razia secara rutin dan menindak tegas pemilik toko maupun jaringan distributor yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

HMI turut menyoroti dampak sosial dari penyalahgunaan obat daftar G. Berdasarkan catatan mereka, terdapat keterkaitan antara konsumsi obat-obatan tersebut dengan meningkatnya aksi tawuran serta kriminalitas jalanan di wilayah Bekasi.

Organisasi ini menegaskan tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. HMI bahkan membuka kemungkinan melakukan aksi massa sebagai bentuk tekanan agar toko-toko ilegal tersebut ditutup.

“Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan untuk mendorong penutupan toko-toko ilegal demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, HMI Cabang Bekasi mengajak masyarakat, orang tua, serta tokoh pemuda untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan aktivitas penjualan obat-obatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tutup