Data WHO Jadi Acuan, Menkes Prediksi Gangguan Jiwa di Indonesia Capai 28 Juta Orang
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan potret mengkhawatirkan terkait kondisi kesehatan jiwa masyarakat Indonesia. Ia menyebut persoalan kesehatan mental di Tanah Air masih bersifat seperti fenomena gunung es, dengan potensi jumlah penderita yang jauh lebih besar dari data resmi yang tercatat saat ini.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/1/2026), Budi menyampaikan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan jiwa diperkirakan mencapai 28 juta orang.
Estimasi tersebut, kata Budi, merujuk pada data prevalensi global yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Secara global, WHO mencatat sekitar 10 persen populasi dunia mengalami masalah kesehatan mental dalam berbagai tingkat keparahan.
“Jika angka prevalensi global itu diterapkan pada jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta jiwa, maka potensi penderita gangguan kesehatan jiwa bisa mencapai 28 juta orang,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa memiliki spektrum yang sangat luas, mulai dari gangguan ringan hingga kondisi berat yang membutuhkan penanganan khusus. Namun demikian, data resmi yang dimiliki pemerintah saat ini masih jauh di bawah angka proyeksi tersebut.
Rendahnya angka temuan kasus, menurut Budi, bukan berarti masalah kesehatan jiwa di Indonesia kecil. Sebaliknya, hal itu mencerminkan masih terbatasnya sistem deteksi dini dan skrining kesehatan jiwa yang selama ini belum berjalan optimal.
“Kita baru mulai menggalakkan skrining kesehatan jiwa secara masif di seluruh Indonesia. Karena itu, angka yang terdata saat ini belum menggambarkan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Budi, tengah mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa, termasuk peningkatan skrining di fasilitas layanan kesehatan primer agar kasus gangguan mental dapat terdeteksi lebih awal dan ditangani secara tepat.




