Banjir Kabupaten Bekasi Kian Parah, Mahamuda Ancam Aksi Jika Pemda Tak Ambil Langkah Nyata
Meluasnya banjir yang melanda Kabupaten Bekasi hingga melumpuhkan 17 kecamatan dan merendam 41 desa memicu kritik keras dari Mahasiswa Mahamuda. Organisasi tersebut menilai bencana yang terjadi bukan semata faktor alam, melainkan buah dari kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bekasi periode 2022–2026.
Sekretaris Jenderal Mahamuda, Jaelani Nurseha, menegaskan bahwa dokumen KRB telah secara jelas memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Namun, rekomendasi tersebut dinilai diabaikan, terutama dalam pengendalian tata ruang dan pembangunan perumahan.
“Dalam KRB disebutkan lebih dari 125 ribu hektare wilayah Bekasi masuk zona bahaya tinggi. Fakta bahwa rumah Plt Bupati sendiri ikut terendam banjir menunjukkan mitigasi bencana tidak berjalan,” ujar Jaelani dalam pernyataan tertulisnya di Bekasi, Senin (19/1/2026).
Mahamuda menyoroti kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan setiap tahun. Menurut Jaelani, ratusan miliar rupiah yang dialokasikan untuk normalisasi sungai dan program padat karya tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan risiko banjir.
“Sedimentasi masih parah, drainase tetap sempit, dan banjir terus berulang. Ini mengindikasikan anggaran habis untuk proyek jangka pendek yang bersifat kosmetik, bukan menyelesaikan persoalan teknis sebagaimana direkomendasikan KRB,” katanya.
Berdasarkan kajian internal Mahamuda terhadap dokumen KRB 2022–2026, terdapat sejumlah pelanggaran kebijakan yang dinilai berkontribusi pada parahnya banjir. Di antaranya, penyimpangan tata ruang di wilayah berpenduduk padat seperti Tambun Selatan dan kawasan industri Cikarang Utara tanpa dukungan kolam retensi yang memadai.
Selain itu, alih fungsi lahan secara masif di dataran rendah Bekasi memperburuk limpasan air permukaan. Rekomendasi perlindungan sempadan sungai Cipamingkis, Cikarang, dan Citarum dinilai tidak dijalankan secara konsisten. Masalah lain juga terlihat pada sistem drainase perumahan yang tidak terintegrasi dengan sungai utama akibat lemahnya pengawasan perizinan.
Atas kondisi tersebut, Mahamuda mendesak dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum terhadap penggunaan anggaran Dinas SDABMBK tahun 2024–2025. Mereka juga menuntut moratorium izin perumahan baru di seluruh kecamatan terdampak hingga infrastruktur pengendalian banjir dibangun sesuai standar KRB.
Selain itu, Mahamuda meminta Plt Bupati Bekasi menghentikan narasi yang semata menyalahkan curah hujan dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dinas teknis.
“Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah konkret selain respons seremonial, kami siap turun ke jalan. Warga Bekasi membutuhkan solusi infrastruktur, bukan sekadar kunjungan pejabat,” tegas Jaelani.





