Bupati Pati Sudewo Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026).
Penindakan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Namun hingga kini, lembaga antirasuah masih belum membeberkan secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati. Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap Sudewo dan pihak lain sementara dilakukan di Polres Kudus. Langkah tersebut diambil untuk kepentingan efektivitas pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses gelar perkara.
Nama Sudewo sendiri sebelumnya kerap menjadi sorotan publik. Pada 2025, kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati memicu aksi demonstrasi warga.
Sorotan publik semakin besar setelah pernyataan Sudewo terkait aksi protes tersebut dinilai kontroversial dan memancing reaksi masyarakat luas.
Selain polemik kebijakan daerah, Sudewo juga pernah dikaitkan dengan dugaan aliran dana proyek jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Namun perkara tersebut belum berujung pada proses hukum.
KPK menegaskan penanganan OTT di Pati dilakukan secara profesional dan independen. Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan status hukum serta dampak politik bagi Bupati Pati tersebut.



