Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlanjut, KPK Periksa Pejabat PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Terbaru, penyidik KPK memeriksa unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Penyidik KPK memanggil Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aizzudin memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung KPK pada siang hari.
Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi yang didalami penyidik. Hal tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berjalan.
Pemanggilan saksi dari unsur PBNU ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dan penetapan kuota haji pada periode 2023–2024.
KPK menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.





