Kasus Timothy Ronald: Hotman Paris Tegaskan Murid Gagal Bukan Tindak Pidana
Kasus yang menyeret nama investor muda sekaligus influencer keuangan Timothy Ronald terus menjadi sorotan publik. Di tengah viralnya laporan dugaan penipuan investasi kripto, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara terkait polemik kerugian yang dialami peserta kelas edukasi kripto.
Timothy Ronald diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas edukasi aset digital yang ia dirikan bersama rekannya, Kalimasada. Laporan tersebut muncul setelah para peserta mengaku mengalami kerugian besar usai mengikuti kelas investasi yang dipromosikan Timothy.
Menanggapi polemik tersebut, Hotman Paris menyampaikan pandangannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Meski tidak menyebut nama Timothy Ronald secara eksplisit, pernyataan Hotman dinilai warganet merujuk pada kasus yang tengah ramai diperbincangkan.
Dalam video tersebut, Hotman menegaskan bahwa kegagalan peserta dalam meraih keuntungan setelah mengikuti sebuah kelas atau pelatihan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Kalau ada training atau kursus yang sebagian muridnya tidak berhasil sukses, itu bukan pidana,” tegas Hotman Paris.
Ia kemudian memberikan analogi dari pengalamannya sendiri saat menempuh pendidikan hukum. Menurut Hotman, meski memperoleh pendidikan dari institusi yang sama, hasil kehidupan setiap individu bisa sangat berbeda.
“Saya sekarang sangat sukses. Tapi teman-teman saya satu angkatan ada yang sampai tua belum punya rumah,” ujarnya.
Hotman juga menyinggung fakta bahwa banyak orang sukses di Indonesia justru tidak memiliki latar pendidikan tinggi. Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa kesuksesan finansial lebih ditentukan oleh usaha dan kemampuan individu, bukan semata-mata materi yang diajarkan dalam sebuah pelatihan.
Namun, pernyataan Hotman Paris tersebut mendapat tanggapan dari akun Skyholic888, yang dikenal sebagai penggagas pengaduan para korban Timothy Ronald. Ia menilai analogi yang disampaikan Hotman tidak relevan dengan substansi kasus yang tengah diselidiki.
“Bandingannya nggak apple to apple. Dosen yang benar itu nggak pernah menjanjikan pasti kaya, pakai deceptive marketing, atau flexing berlebihan,” tulis Skyholic888.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar murid gagal meraih keuntungan, melainkan dugaan adanya janji profit, strategi pemasaran yang menyesatkan, serta promosi berlebihan yang membangun ekspektasi tidak realistis kepada peserta.
Sebelumnya, Timothy Ronald dan Kalimasada telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Skyholic888 menyebut laporan dibuat setelah upaya komunikasi dengan pihak terlapor tidak mendapatkan respons.
“Sudah berkali-kali dihubungi tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya laporan dibuat atas inisiatif para korban,” tulisnya.
Jumlah korban disebut mencapai lebih dari 3.500 orang, dengan estimasi kerugian yang diklaim mencapai Rp200 miliar.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan laporan dilayangkan oleh pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Benar, ada laporan terkait kripto. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujar Bhudi.
Pihak kepolisian akan memanggil pelapor serta memeriksa bukti-bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah proses penyelidikan, pernyataan Hotman Paris justru memicu perdebatan publik. Sebagian menilai kerugian investasi merupakan risiko pribadi, sementara pihak lain menyoroti dugaan janji keuntungan dan promosi yang dinilai menyesatkan.
Kasus Timothy Ronald kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena besarnya nilai kerugian, tetapi juga karena memunculkan diskusi soal batas tanggung jawab influencer, mentor, dan pengajar di dunia investasi kripto.





