Kasus Yaqut, Gus Yahya: Masalah Hukum Saya Serahkan Sepenuhnya

Ketua Umum PBNU Gus Yahya, yang bernama lengkap Yahya Cholil Staquf.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan sikap tegasnya untuk tidak mencampuri proses hukum yang menjerat adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Yaqut, yang merupakan mantan Menteri Agama RI, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

Meski mengaku terpukul secara emosional, Gus Yahya menegaskan bahwa persoalan hukum harus dipisahkan secara tegas dari hubungan keluarga maupun jabatan keagamaan. Ia menyatakan keprihatinannya sebagai kakak kandung, namun menolak untuk menggunakan pengaruh apa pun dalam proses hukum.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya saat ditemui pada Jumat (9/1/2026).

Gus Yahya juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat negara maupun tokoh publik. Menurutnya, penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik.

Sikap tersebut, lanjut Gus Yahya, sejalan dengan prinsip Nahdlatul Ulama yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, dan supremasi hukum. PBNU, kata dia, tidak akan melakukan pembelaan institusional terhadap persoalan hukum yang bersifat personal.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan jemaah dan pengelolaan ibadah yang bersifat sakral. Penetapan tersangka terhadap Yaqut menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret pejabat tinggi negara.

Dengan pernyataan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU berdiri di posisi netral dan konsisten dalam menghormati penegakan hukum, sekaligus menunjukkan sikap kenegarawanan di tengah ujian pribadi yang menimpa keluarganya.

Tutup