KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka dalam Kasus Ijon Kabupaten Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami peran sejumlah pihak yang berada di sekitar para tersangka. Menurutnya, setiap individu yang dinilai memiliki informasi relevan dan posisi strategis dalam rangkaian perkara tersebut dapat dimintai keterangan.
“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk memanggil siapa pun,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Dalam perkara ini, KPK telah menahan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya H.M. Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap penyidik, Ade Kuswara diduga secara rutin meminta uang muka atau ijon proyek kepada Sarjan dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025. Permintaan tersebut diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, termasuk HMK dan pihak lainnya.
“Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep, perwakilan KPK, dalam keterangannya.
KPK juga mengungkapkan bahwa uang yang diamankan merupakan bagian dari setoran ijon tahap keempat, yang diduga berkaitan dengan upaya pengamanan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, KPK menegaskan bahwa setiap pemanggilan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
Kasus dugaan suap dan ijon proyek ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif serta membuka kemungkinan meluasnya penyidikan ke aktor-aktor lain di luar pemerintahan daerah. KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap alur suap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh.





