Dari Kabupaten Bekasi hingga Pertamina, Korupsi Berbasis Keluarga Kian Terbuka ke Publik
Rentetan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik bersama anggota keluarganya kembali menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia kian bergeser dari pola individual menjadi jaringan berbasis keluarga. Fenomena ini terlihat dalam sejumlah perkara besar yang menyeret kepala daerah, pejabat negara, hingga direksi BUMN.
Di Kabupaten Bekasi, Bupati periode 2025–2030 ADK bersama ayahnya HMK diduga menerima suap “ijon” proyek senilai Rp9,5 miliar. Modus pengaturan proyek sejak awal masa jabatan menunjukkan bagaimana kekuasaan politik dijadikan instrumen investasi keluarga, bukan amanah publik.
Pola serupa juga terungkap di Lampung Tengah. Bupati AW dan adiknya RNP terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa senilai Rp5,75 miliar. Keterlibatan anggota keluarga inti memperlihatkan bagaimana pengelolaan anggaran daerah tidak lagi berdiri di atas prinsip tata kelola, melainkan relasi darah.
Di tingkat provinsi, kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur menyeret mantan Gubernur AFI dan anaknya DDW dengan nilai suap Rp3,5 miliar. Perkara ini memperkuat dugaan bahwa sektor strategis seperti pertambangan kerap dijadikan ladang akumulasi kekayaan keluarga elite.
Praktik serupa juga merambah korporasi negara. Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina CD bersama anaknya APA diduga menerima suap Rp1,7 miliar dalam pengadaan katalis. Kasus ini menegaskan bahwa BUMN pun tidak steril dari praktik “dinasti ekonomi” yang berkelindan dengan jabatan strategis.
Sementara itu, di tingkat pemerintahan kota, Wali Kota Semarang periode 2023–2024 HGR bersama suaminya AB terseret kasus gratifikasi, pemotongan anggaran, dan suap pengadaan barang dan jasa. Perkara ini memperlihatkan bagaimana relasi keluarga dapat menjadi simpul kekuasaan informal di luar struktur birokrasi resmi.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai keterlibatan keluarga dalam korupsi bukan kebetulan, melainkan strategi. “Keluarga dipandang sebagai pihak paling aman karena tingkat kepercayaannya tinggi dan kecil kemungkinan membocorkan praktik ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pengusaha dan aparatur sipil negara juga cenderung lebih nyaman berurusan dengan keluarga pejabat karena dianggap memiliki akses langsung terhadap pengambil keputusan. “Ini membuat korupsi berbasis keluarga terus berulang dan menjadi pola,” jelas Yudi.
Fenomena ini dinilai menjadi tantangan serius bagi agenda pemberantasan korupsi. Ketika kekuasaan politik, ekonomi, dan keluarga melebur, maka korupsi tidak lagi bersifat personal, melainkan sistemik—dan berpotensi melanggengkan oligarki di tingkat lokal maupun nasional.





