Partai Buruh Peringatkan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja soal Ambil Kebijakan
Partai Buruh Kabupaten Bekasi melontarkan peringatan keras kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan strategis selama masa transisi pemerintahan.
Plt Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno, menilai setiap keputusan kepala daerah berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan politik jika tidak melalui kajian matang serta konsultasi dengan aparat penegak hukum.
“Kalau bisa, setiap kebijakan dikonsultasikan dengan penegak hukum, terutama KPK. Jangan sampai niat menjalankan pemerintahan justru berujung persoalan hukum,” kata Suparno.
Ia menegaskan, peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya, sejarah pemerintahan daerah menunjukkan banyak kepala daerah terjerat kasus hukum akibat kebijakan yang diambil tanpa kehati-hatian, terutama terkait penertiban, pengadaan, dan penggunaan anggaran.
Partai Buruh juga menyoroti kebijakan penertiban bangunan liar yang dinilai rawan memicu konflik sosial sekaligus masalah hukum apabila dilakukan secara sepihak tanpa skema solusi yang jelas.
“Penggusuran tanpa solusi bukan hanya persoalan kemanusiaan, tapi juga bisa menjadi persoalan hukum dan politik. Negara tidak boleh terlihat abai terhadap rakyat kecil,” ujarnya.
Suparno menegaskan bahwa Partai Buruh akan memainkan peran sebagai kekuatan kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dukungan, kata dia, hanya akan diberikan pada kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya buruh dan masyarakat kecil.
“Kami akan dukung jika kebijakannya berpihak pada rakyat. Tapi kalau kebijakan menyimpang, tidak transparan, atau berpotensi melanggar hukum, tentu akan kami kritisi,” tegasnya.
Ia menambahkan, posisi Plt Bupati Bekasi yang bersifat sementara seharusnya menjadi alasan untuk lebih berhati-hati, bukan sebaliknya.
“Jabatan boleh sementara, tapi dampak kebijakan bisa panjang. Itu yang harus disadari,” pungkas Suparno.





