Dedi Mulyadi Dorong Warga Ikut Mengawasi Anggaran, Pemda hingga Desa Wajib Buka Data Belanja
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi pengelolaan anggaran pemerintah daerah hingga tingkat desa. Melalui kebijakan keterbukaan anggaran, warga diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan sebagai pengawas aktif penggunaan uang publik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan segera diterbitkan dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari bupati dan wali kota hingga camat, lurah, dan kepala desa se-Jawa Barat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan agar anggaran belanja diumumkan secara terbuka,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Senin (5/1/2026).
Dalam edaran tersebut, setiap instansi pemerintahan diwajibkan mempublikasikan anggaran belanja melalui media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta platform digital lainnya. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi penggunaan anggaran di wilayah masing-masing.
Menurut Dedi, keterbukaan ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat kontrol sosial dan mencegah penyalahgunaan anggaran, termasuk dana desa yang selama ini rawan dipertanyakan publik.
“Anggaran di semua tingkatan harus diketahui masyarakat secara terbuka agar publik bisa menilai dan mengawasi langsung,” tegasnya.
Selain membuka data anggaran, Dedi juga mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan capaian kinerja setiap bulan. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas program dan kegiatan yang telah dibiayai oleh uang negara.
Ia menegaskan, seluruh anggaran pemerintah bersumber dari pajak rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui ke mana dana tersebut dialokasikan.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, dari buruh, pegawai, TNI, Polri, hingga pelaku UMKM dan pengusaha besar,” ujarnya.
Dedi menilai, di era digital saat ini, transparansi dan akuntabilitas tidak dapat lagi dilakukan secara tertutup. Media sosial dipandang sebagai sarana paling efektif untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Tidak ada pilihan lain. Pembangunan yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika dijalankan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.




