ASN Joget dan Sawer Uang Usai Pelantikan di Muba Viral

ASN nyawer.

Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, ASN bersangkutan terlihat berjoget sambil menyawer uang pecahan Rp100 ribu, tak lama setelah mengikuti pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Video berdurasi sekitar 1 menit 42 detik itu mulai ramai diperbincangkan warganet sejak Kamis (1/1/2026). Aksi tersebut menuai kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional dan etika sebagai ASN, terlebih dilakukan dengan mengenakan jas hitam yang identik dengan pakaian dinas resmi usai acara pelantikan.

Dalam rekaman yang beredar, ASN perempuan itu tampak mengambil uang dari sebuah amplop cokelat, lalu menyawerkannya sambil berjoget. Momen tersebut dianggap sebagian masyarakat sebagai bentuk perilaku yang tidak sensitif terhadap nilai kepatutan dan integritas aparatur negara.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, H Pathi Ridwan, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam. Proses klarifikasi akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Muba untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin ASN.

“Kasus ini akan dibahas oleh tim dan melibatkan Inspektorat, termasuk terkait penentuan sanksinya,” ujar Pathi Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN yang terekam dalam video tersebut berinisial SN. Yang bersangkutan diketahui baru saja dilantik dan kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL).

Sebelum menduduki jabatan barunya, SN tercatat bertugas sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap perilaku ASN di ruang publik, khususnya terkait kepatutan, etika, dan tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik, setiap tindakan aparatur negara dinilai membawa konsekuensi terhadap citra institusi pemerintah.

Pathi Ridwan menegaskan, Pemkab Muba akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Oknum pejabat yang viral ini tetap akan diproses. Sanksinya nanti diputuskan melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Tutup