Polda Riau Sita Narkoba Rp892,8 Miliar Sepanjang 2025, Klaim Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai total mencapai Rp892,8 miliar serta menjerat ribuan tersangka dari berbagai jaringan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, total pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Pernyataan itu disampaikan dalam rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).
“Nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp892,8 miliar. Upaya ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ujar Irjen Herry.
Sepanjang 2025, Polda Riau bersama polres jajaran mengungkap sebanyak 2.487 perkara narkotika. Jumlah tersebut meningkat 234 perkara atau sekitar 10,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2.253 perkara.
Kenaikan juga terjadi pada jumlah tersangka. Sepanjang tahun ini, sebanyak 3.618 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, meningkat 298 orang atau 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.320 tersangka.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 808,88 kilogram sabu, 225.565 butir ekstasi, 76 kilogram ganja, 6.000 butir Happy Five, 4,3 kilogram heroin, 1,55 kilogram ketamin, 1.869 butir obat-obatan berbahaya, serta 517 paket happy water.
Polda Riau juga membongkar sejumlah kasus narkoba berskala besar di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, hingga Kota Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menjadi kontributor terbesar pengungkapan sabu dengan total barang bukti lebih dari 442 kilogram.
Selain penindakan, aparat juga menyasar aspek pemiskinan jaringan. Sepanjang 2025, Polda Riau berhasil menyita aset jaringan narkoba, termasuk yang terafiliasi dengan jaringan internasional, dengan nilai mencapai Rp15,26 miliar.
“Penyitaan aset ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan,” tegas Irjen Herry.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga mengungkapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Riau sepanjang 2025. Total tindak kriminal tercatat sebanyak 11.651 perkara, turun 17 persen atau 2.548 perkara dibandingkan tahun 2024.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi kami dalam penegakan hukum. Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya nyata melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.




