Dana RW Rp300 Juta Mulai Digulirkan 2026, Pemkot Depok Didorong Pastikan Pengawasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana merealisasikan program alokasi dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW) mulai tahun 2026. Program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah itu diklaim sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, dana RW dengan nilai besar tersebut harus benar-benar berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi janji politik. Menurutnya, pelaksanaan program harus mampu menjawab persoalan riil di lingkungan warga.
“Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian Suri, Senin (29/12/2025).
Namun, hingga akhir 2025, regulasi teknis pelaksanaan program tersebut belum rampung. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok masih menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum penggunaan dan pengelolaan dana RW pada tahun anggaran 2026.
Belum rampungnya aturan teknis ini memunculkan pertanyaan terkait kesiapan birokrasi dan potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran di tingkat RW, mengingat nilai dana yang cukup besar dan melibatkan banyak aktor di lapangan.
Pemkot Depok menyatakan akan membuka layanan pengaduan atau crisis center sebagai saluran konsultasi bagi ketua RW, lurah, dan camat terkait perencanaan serta penggunaan dana tersebut. Layanan ini diklaim sebagai bentuk antisipasi terhadap kebingungan teknis di tingkat bawah.
“Nantinya ketua RW, lurah, atau camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW melalui crisis center tersebut,” kata Supian.
Meski demikian, efektivitas layanan pengaduan tersebut masih akan diuji, terutama dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Supian pun meminta dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyukseskan program tersebut. Tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal pencairan dana, tetapi memastikan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta manfaat nyata yang benar-benar dirasakan warga Depok.





