Serapan Anggaran Kabupaten Bekasi Masih Tertahan, Risiko Perlambatan Layanan Publik Mengintai
Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025 masih belum optimal menjelang akhir tahun anggaran. Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 28 Desember 2025 menunjukkan, penyerapan anggaran baru mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 75,50 persen dari total APBD sebesar Rp8,4 triliun.
Capaian tersebut memunculkan kekhawatiran akan tertundanya sejumlah program pelayanan publik dan pembangunan daerah yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat. Rendahnya realisasi belanja berpotensi menahan laju perputaran uang di tingkat lokal, terutama di sektor jasa, konstruksi, dan usaha kecil yang bergantung pada belanja pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa belanja pemerintah daerah merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi daerah. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan agar realisasi APBD tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. “Belanja pemerintah daerah sangat menentukan denyut ekonomi daerah. Jika lambat, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Tito dalam rapat evaluasi realisasi APBD 2025.
Menurut Tito, keterlambatan penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Program pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga layanan dasar berisiko tidak berjalan maksimal jika eksekusi anggaran tidak tepat waktu.
Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari, menilai kondisi ini mencerminkan masih adanya persoalan struktural dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Ia menyebut, penyerapan yang rendah kerap kali disebabkan oleh lemahnya sinkronisasi antara perencanaan program dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Agisthia mengingatkan, publik perlu melihat kinerja fiskal daerah tidak hanya dari angka serapan, tetapi juga dari efektivitas belanja tersebut. “Serapan tinggi di akhir tahun tanpa kualitas belanja yang baik justru berisiko melahirkan pemborosan dan proyek yang tidak berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai transparansi data realisasi anggaran bulanan penting sebagai alat kontrol publik. Menurutnya, keterbukaan ini dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus mendorong percepatan belanja yang lebih berkualitas.
“Jika belanja daerah dijalankan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat, efeknya akan terasa langsung pada daya beli, penyerapan tenaga kerja, dan stabilitas ekonomi lokal,” kata Iwan.
Dengan sisa waktu yang kian terbatas, Pemerintah Kabupaten Bekasi dituntut untuk mempercepat realisasi anggaran secara terukur dan akuntabel. Tantangannya bukan sekadar mengejar persentase serapan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.




