Pernyataan Dosen Politik UI soal “Indonesia Bubar” Picu Perdebatan di Media Sosial
Pernyataan seorang dosen politik Universitas Indonesia (UI), Dr. Mulyadi, yang menyebut Indonesia “sudah memenuhi syarat untuk bubar” memicu perdebatan luas di ruang publik, khususnya di media sosial. Video yang memuat pernyataan tersebut beredar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dalam video yang dikutip pada Jumat (26/12/2025), Dr. Mulyadi menyampaikan pandangannya mengenai kondisi bangsa yang dinilainya telah memenuhi indikator kegagalan negara. Potongan video itu kemudian diberi keterangan bertuliskan, “Dosen Politik UI: Indonesia Sudah Memenuhi Syarat Untuk Bubar.”
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang ribuan komentar. Sebagian warganet menilai pernyataan itu sebagai kritik keras terhadap kondisi politik, ekonomi, dan penegakan hukum di Indonesia saat ini.
“Let go Indonesia bubar,” tulis salah satu akun warganet dalam kolom komentar. Komentar tersebut mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap situasi nasional.
Warganet lain menanggapi dengan nada berbeda, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga negara. “Warga jaga warga, bersihkan pejabat nggak bener,” tulis akun lainnya.
Tak sedikit pula yang menyatakan kesedihan atas pernyataan tersebut, namun menganggapnya sebagai gambaran realitas. “Sedih tapi ini faktanya,” komentar warganet lainnya.
Sejumlah pengamat menilai pernyataan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks akademik sebagai kritik struktural, bukan seruan harfiah untuk pembubaran negara. Dalam kajian ilmu politik, istilah “negara gagal” kerap digunakan sebagai peringatan terhadap melemahnya institusi dan tata kelola pemerintahan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Dr. Mulyadi maupun pihak Universitas Indonesia terkait konteks lengkap pernyataan tersebut. Namun polemik yang muncul menunjukkan besarnya sensitivitas publik terhadap kritik tajam mengenai kondisi bangsa.
Perdebatan ini sekaligus menjadi cerminan keresahan sebagian masyarakat, sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas mengenai arah perbaikan demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan penegakan hukum di Indonesia.





