KPK Sita Land Cruiser Rp2,7 Miliar dari Rumah Bupati Bekasi Nonaktif dalam Kasus Ijon Proyek

Ade Kuswara Kunang.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap atau praktik ijon proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perkara ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang yang berlokasi di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/12). Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.44 WIB hingga 15.22 WIB.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser GR berwarna hitam bernomor polisi B 77 AAD. Kendaraan yang ditaksir bernilai sekitar Rp2,7 miliar itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat bermerek Land Cruiser,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan KPK. Sehari sebelumnya, pada Senin (22/12), penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari penggeledahan di kantor pemerintahan tersebut, KPK menyita sebanyak 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan tahun anggaran 2025 serta rencana pengadaan proyek tahun 2026.

Salah satu barang bukti elektronik yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah telepon seluler yang ditemukan dengan sejumlah percakapan yang telah dihapus. KPK kini tengah mendalami isi percakapan tersebut serta menelusuri keterkaitannya dengan dokumen yang telah disita.

Budi menegaskan, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah lokasi lain guna melengkapi alat bukti dalam perkara ini. “Penyidik masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Tutup