Malam Ini KPK Tentukan Status Tersangka dari OTT Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa tujuh orang dari sepuluh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025). Penetapan status tersangka dijadwalkan diumumkan malam ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari 10 orang yang diamankan, tujuh dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.
“Tim kemarin mengamankan 10 orang, kemudian 7 di antaranya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025).
Dari tujuh orang tersebut, satu di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Enam lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan dan suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai. Budi menyatakan pihaknya akan menjelaskan rincian penyitaan tersebut dalam konferensi pers sore atau malam ini.
“Nanti detilnya akan kami sampaikan saat konferensi pers,” kata Budi.
Hingga Jumat siang, pemeriksaan terhadap ketujuh pihak tersebut masih berlangsung. KPK menekankan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan informasi yang akan diumumkan akurat dan transparan.
OTT terhadap Bupati Bekasi dan pihak swasta itu diduga berkaitan dengan proyek strategis di Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah juga menelusuri kemungkinan adanya klaster tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan perkara ini.
Publik diminta menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka, aliran dana, dan rincian kasus. Informasi tersebut dijanjikan akan dibuka dalam konferensi pers setelah pemeriksaan selesai.
Proses malam ini menjadi titik krusial dalam penyidikan. Hasilnya akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta langkah hukum selanjutnya yang akan dijalankan oleh KPK.




