Dugaan Penyimpangan Dana CSR RSUD Cabangbungin Masuk Penyelidikan KPK?

RSUD Cabang Bungin, Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Usai OTT, penyidik KPK langsung menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan Ade Kuswara Kunang disebut berkaitan dengan perkara yang memiliki konstruksi kompleks. KPK mendalami dugaan pemerasan dan suap proyek yang disinyalir melibatkan sejumlah pihak lain. Bahkan, beredar informasi adanya dugaan keterkaitan unsur kejaksaan melalui ayah Bupati Bekasi, HM Kunang, yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, saat ini Ade Kuswara Kunang bersama sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, KPK juga dikabarkan tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Dalam laporan itu, terungkap dugaan pungutan fee proyek dengan nilai minimal 10 persen dari setiap vendor pengadaan barang dan jasa. Modus yang digunakan antara lain melalui dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun permintaan dana hibah yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemerasan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, baik secara langsung oleh pimpinan RSUD Cabangbungin maupun melalui perintah kepada staf dan bendahara rumah sakit. Aliran dana disebut mengalir ke rekening resmi RSUD serta sejumlah rekening pribadi oknum terkait.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun pasal yang disangkakan kepada para pihak yang diamankan.

Tutup