Status Hukum Bupati Bekasi Masih Abu-abu Usai OTT KPK, Kantor Disegel dan Berkas Diamankan
Status hukum Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang hingga kini masih belum ditetapkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Operasi senyap tersebut diikuti dengan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi serta tiga ruang kepala dinas di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait posisi hukum Ade Kuswara dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara secara menyeluruh setelah proses pemeriksaan awal rampung. “Nanti perkembangannya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk status hukum dan konstruksi perkaranya,” ujar Budi.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT dan penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kendati demikian, KPK belum mengonfirmasi secara resmi dugaan tersebut.
Pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Tak lama berselang, mereka menyegel ruang kerja Bupati Bekasi dengan memasang segel putih berlambang KPK di pintu ruangan.
Selain melakukan penyegelan, tim penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dari dalam ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut. Aktivitas KPK itu disaksikan oleh sejumlah aparatur dan petugas keamanan setempat.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya kegiatan penyegelan tersebut. “Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Diketahui sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025). Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sementara publik masih menunggu kepastian terkait nasib hukum Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.




