Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menggelar Festival Semarak Pergantian Tahun dengan anggaran hampir Rp1 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan yang diakses pada Senin (15/12/2025).
Berdasarkan data SPSE, kegiatan tersebut tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454, dengan nama paket Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama). Tender dibuat pada 10 Desember 2025 dan berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan, nilai pagu paket mencapai Rp1,2 miliar, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp999.636.030. Hingga kini, tercatat tujuh perusahaan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tender proyek tersebut.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan, dengan rangkaian kegiatan berupa bazar UMKM, panggung hiburan, serta penampilan artis nasional. Pemkot Medan menyebut festival tersebut sebagai bagian dari upaya promosi pariwisata daerah.
“Event ini juga sebagai sarana mempromosikan sektor pariwisata untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Kota Medan,” demikian tertulis dalam uraian singkat paket pengadaan.
Namun, rencana penggunaan anggaran besar untuk kegiatan seremonial ini berpotensi menuai sorotan publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah serta masih adanya kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi daerah.
Sejumlah kalangan menilai, penggunaan dana APBD untuk kegiatan hiburan perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran, sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Medan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait urgensi anggaran festival tersebut maupun indikator keberhasilan yang akan dicapai dari kegiatan akhir tahun itu.





