Dari Dini Hari hingga Malam, KPK Lakukan Operasi Senyap di Kabupaten Bekasi

Pintu diruangan salah satu Dinas Komplek Plaza Pemkab Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.

Langkah ini memperkuat spekulasi publik terkait rangkaian dugaan tindakan hukum yang menyeret kepala daerah tersebut.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga penyidik KPK mengenakan masker memasuki area perkantoran Pemkab Bekasi.

Tak berselang lama, tim antirasuah melakukan penyegelan ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Seorang petugas keamanan Pemkab Bekasi membenarkan kehadiran tim KPK. “Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

Penyegelan ini terjadi setelah sejak dini hari beredar informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikaitkan dengan Bupati Bekasi dan sejumlah pihak lainnya.

Sepanjang hari, isu tersebut kian menguat di tengah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bekasi yang disebut masuk zona merah pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Bekasi maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Namun, penyegelan ruang kerja kepala daerah dinilai sebagai sinyal politik dan hukum yang kuat, menandai keseriusan KPK dalam menindak dugaan korupsi di level pimpinan daerah.

Tutup