Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup Rp10 Ribu per Hari untuk Korban Banjir di Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan program jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp10 ribu per orang per hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, jadup akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap). Bantuan itu dirancang untuk menopang kebutuhan hidup korban bencana dalam masa pemulihan awal.
“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup jaminan hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10 ribu per harinya,” ujar Gus Ipul, Rabu (17/12/2025).
Gus Ipul menjelaskan, besaran jadup akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda-beda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa nominal Rp10 ribu per hari tersebut belum bersifat final dan masih berupa usulan. Angka tersebut, kata dia, mengacu pada indeks standar bantuan sosial yang digunakan pada tahun 2020.
Selain jaminan hidup, Kemensos juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka berat akibat bencana. Korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris, sementara korban luka berat akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
Tak hanya itu, Kemensos turut mengalokasikan bantuan pemulihan ekonomi bagi korban terdampak. Bantuan tersebut meliputi dukungan pengisian kebutuhan dapur senilai Rp3 juta serta bantuan pemberdayaan ekonomi tahap awal sebesar Rp5 juta.
Pemerintah berharap rangkaian bantuan tersebut dapat meringankan beban korban bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.





