Jelang 2026, Pengisian Jabatan Strategis Pemkab Bekasi Masuk Fase Sensitif
Proses seleksi terbuka (open bidding) delapan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki fase krusial. Meski tahapan seleksi telah menghasilkan tiga besar calon, hingga kini pelantikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut menempatkan pengisian jabatan strategis dalam pusaran dinamika politik birokrasi, terutama menjelang pergantian tahun 2026. Kekosongan pimpinan di delapan dinas dinilai bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan konsolidasi kebijakan dan arah pemerintahan daerah.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong percepatan pelantikan, namun tetap terikat pada mekanisme yang berlaku. Menurutnya, hasil seleksi terbuka telah sampai pada tahap penentuan tiga besar calon untuk masing-masing jabatan.
“Open bidding sekarang sudah sampai tiga besar. Targetnya sebelum tahun baru 2026. Tapi tetap harus mengikuti prosedur dan menunggu persetujuan dari provinsi,” ujar Ade, Rabu (17/12/2026).
Ade menjelaskan, nama-nama calon pejabat hasil seleksi harus terlebih dahulu disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama rekomendasi belum diterbitkan, pelantikan belum dapat dilakukan meskipun kebutuhan pengisian jabatan semakin mendesak.
Di tengah situasi tersebut, sorotan publik mulai mengarah pada potensi tarik-menarik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis. Kekosongan yang berlarut dinilai membuka ruang spekulasi politik, terutama terkait konsolidasi kekuasaan birokrasi menjelang tahun anggaran baru.
Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi menilai keterlambatan pengisian jabatan dapat berdampak pada stabilitas pengambilan kebijakan. Mereka mengingatkan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis dalam menentukan arah program dan kebijakan daerah.
Sekretaris Jenderal Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, menyebut percepatan pelantikan penting untuk mencegah politisasi birokrasi. “Kalau jabatan strategis terlalu lama kosong, ruang intervensi politik bisa terbuka. Open bidding seharusnya menutup itu dengan sistem merit yang jelas,” ujarnya.
Diakhir, Jaelani menegaskan, publik berharap pengisian jabatan tersebut tidak terjebak pada kepentingan jangka pendek. Menurutnya, pelantikan pejabat hasil open bidding harus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Birokrasi harus profesional, netral, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” kata dia.




