Progres Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi TPA Burangkeng Capai 96 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus memonitoring pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Monitoring rutin dilakukan guna memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu serta kualitas konstruksi sesuai dengan kontrak pelaksanaan.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan progres pembangunan IPL tersebut telah mencapai lebih dari 96 persen. Ia optimistis seluruh proses dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2025 sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurut Benny, pembangunan instalasi pengolahan lindi berjalan sesuai rencana tanpa hambatan signifikan. Pengerjaan instalasi tangki modular FRP (Fiberglass Reinforced Plastic) juga dikabarkan sudah terpasang dan berada dalam tahap penyempurnaan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan IPL Burangkeng merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam memperkuat sistem pengelolaan lingkungan, khususnya terkait pengolahan limbah cair dari aktivitas TPA yang selama ini menjadi perhatian publik.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara lebih berkelanjutan. Dengan operasional IPL, lindi yang dihasilkan TPA dapat diproses sesuai standar agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Benny mengatakan seluruh rangkaian pembangunan ditargetkan rampung pada Desember 2025 sehingga fasilitas dapat segera beroperasi. Setelah berfungsi penuh, IPL Burangkeng diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan IPL tersebut juga merupakan implementasi visi misi Bupati Bekasi “Bangkit, Maju, dan Sejahtera”, khususnya pada aspek peningkatan tata kelola lingkungan hidup melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pemkab Bekasi berharap operasional IPL Burangkeng dapat membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan.





