Pemkab Bekasi Gelar Forum Investasi untuk Selaraskan Pembangunan dan Tata Ruang

Forum ini mempertemukan perangkat daerah, pengelola kawasan industri, asosiasi pengembang perumahan, serta perwakilan Kementan, Kemenperin, ATR/BPN, dan Kementerian Investasi/BKPM, baik secara langsung maupun daring. Lewat agenda ini, Pemkab Bekasi berupaya memastikan proses pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang sebagai upaya menyinkronkan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan pelaku usaha. Kegiatan tersebut berlangsung di Sakura Park Hotel, Kamis (4/12/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat daerah hingga kementerian.

Forum ini mempertemukan perangkat daerah, pengelola kawasan industri, asosiasi pengembang perumahan, serta perwakilan Kementan, Kemenperin, ATR/BPN, dan Kementerian Investasi/BKPM, baik secara langsung maupun daring. Lewat agenda ini, Pemkab Bekasi berupaya memastikan proses pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyebut forum tersebut sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan regulasi tata ruang dengan dinamika investasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pengembang guna mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Menurut Endin, Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional perlu menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan ruang-ruang strategis. Diskusi langsung antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai dapat memberikan gambaran kebutuhan di lapangan sekaligus menjadi ruang sosialisasi arah kebijakan.

Dalam forum tersebut, Pemkab Bekasi kembali menegaskan komitmen menjaga kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang. Setiap bentuk pembangunan, mulai dari kawasan industri, perumahan, komersial hingga pertanian, harus mengacu pada regulasi yang berlaku demi menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Endin juga menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disusun berdasarkan kajian mendalam. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan terus disosialisasikan kepada pengembang dan investor sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional dan Asta Cita Presiden.

Ia meyakini para pengembang telah memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan wilayah. Menurutnya, dukungan sektor swasta sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mempertahankan ruang-ruang yang harus dilindungi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bekasi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku investasi semakin menguat. Endin menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan terarah, berkelanjutan, dan tetap berpijak pada ketentuan tata ruang yang sah, termasuk komitmen menjaga LP2B sebagai bagian dari perlindungan ruang jangka panjang.

Tutup