KPK dan Mahasiswa Ubharajaya Bekasi Kolaborasi Bangun Budaya Antikorupsi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubharajaya), Kota Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa untuk tampil sebagai agen perubahan sekaligus pelopor budaya antikorupsi—sebuah harapan besar yang terus digantungkan kepada generasi muda di tengah persoalan korupsi yang tak kunjung surut.

Pesan itu disampaikan Direktur Jaringan Pendidikan KPK, Dian Novianti, dalam kuliah umum bertema pembangunan integritas di lingkungan perguruan tinggi, yang digelar di Auditorium Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubharajaya), Kota Bekasi, Kamis.

“Saya berharap mahasiswa bisa memulai dari diri sendiri, menjunjung hukum, memiliki integritas tinggi, dan menularkannya kepada sekitar. Menjadi pelopor antikorupsi di mana pun mereka berada,” ujar Dian, seolah menegaskan bahwa regenerasi integritas harus dimulai bahkan sebelum para mahasiswa memasuki dunia kerja.

Membangun Integritas, dari Kurikulum hingga Ekosistem Kampus

Dian menjelaskan bahwa pembangunan budaya antikorupsi dilakukan melalui tiga strategi besar.

Pertama, memasukkan mata kuliah antikorupsi sebagai kewajiban dalam kurikulum formal, hasil kerja sama KPK dengan Kemendikti Saintek RI sesuai amanat United Nations Convention Against Corruption.

Kedua, membangun ekosistem kampus berintegritas, mulai dari tata kelola hingga pola pembelajaran para dosen, sehingga lingkungan akademik tidak hanya mengajar teori, tetapi juga menjadi contoh perilaku antikorupsi.

Ketiga, membiasakan nilai integritas sejak bangku kuliah, termasuk menjauhi tindakan kecil yang berpotensi menjadi bibit korupsi, seperti menyontek, manipulasi waktu hadir, atau mencari “jalan pintas akademik”.

“Mahasiswa hari ini adalah calon pejabat, pemimpin, pengusaha di masa depan. Jika mereka dilatih sejak sekarang, mudah-mudahan nanti mereka menjadi elemen masyarakat antikorupsi,” kata Dian. Sebuah harapan yang terasa klise, tetapi tetap relevan setiap tahun.

Ubharajaya: Integritas Sudah Jadi ‘DNA’ Kampus

Wakil Rektor I Ubharajaya, Prof. Dr. Istianingsih, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi sudah lama menjadi perhatian kampus, sejalan dengan visi perguruan tinggi berbasis sekuriti dan wawasan kebangsaan.

“Integritas dan budaya antikorupsi sudah menjadi DNA kami. Tidak hanya menghadirkan kuliah umum, kami juga memiliki pusat kajian ilmu kepolisian dan antikorupsi. Sudah ada kebijakan khusus dan unit khusus untuk mengkaji hal ini,” ujarnya.

Ubharajaya juga telah menetapkan mata kuliah wajib mengenai antikorupsi serta pembentukan karakter, dan memastikan nilai integritas benar-benar diaplikasikan dalam keseharian di lingkungan kampus.

Sejalan dengan Permendikbud 39/2021 tentang Integritas Akademik, kampus telah menyiapkan empat pedoman utama: pedoman integritas akademik, SOP pelaporan pelanggaran, SOP pemeriksaan, dan pedoman kode etik.

“Kami ingin memastikan integritas akademik benar-benar berjalan dan ditegakkan,” tambahnya.

Tutup