DPR Desak Menteri Kehutanan Mundur Akibat Izin Bermasalah dan Kerusakan Hutan

Menteri Kehutanan, Raja Juli.

Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Jakarta pada Kamis (4/12/2025), berlangsung panas. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, secara tegas meminta Menhut mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugasnya.

Usman menilai Raja Juli Antoni tidak konsisten dalam kebijakan dan telah menerbitkan sejumlah izin kehutanan yang bermasalah, bahkan bertentangan dengan rekomendasi pemerintah daerah.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” ujar Usman dalam forum Raker tersebut.

Politikus PKB ini menegaskan, persoalan kehutanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, kerusakan hutan yang terjadi saat ini menjadi tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini,” tegas Usman.

Usman juga menyoroti inkonsistensi antara pernyataan publik Menteri Kehutanan, yang sering mengutip ayat dan hadis, dengan kebijakan nyata yang diterapkan. Ia mencontohkan kasus penerbitan izin di Tapanuli Selatan, di mana Kementerian tetap menerbitkan izin baru meski bupati setempat merekomendasikan penutupan dan pengawasan ketat.

Ia menegaskan, “Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan.”

Menutup interupsinya, Usman meminta Menteri memberikan perhatian serius terhadap kerusakan hutan di tiga provinsi yang mengalami degradasi parah. Ia menuntut rencana reboisasi, waktu pemulihan kawasan, dan langkah konkret pemulihan hutan. Menurutnya, kerusakan hutan tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana alam dan merugikan masyarakat sekitar.

Tutup