Bupati Aceh Selatan Diduga Berangkat Umrah Dua Hari Usai Teken Surat Darurat Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diduga berangkat menunaikan ibadah umrah pada Selasa, 2 Desember 2025

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diduga berangkat menunaikan ibadah umrah pada Selasa, 2 Desember 2025, di tengah penanganan banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya. Informasi keberangkatan ini memicu polemik publik, mengingat kondisi darurat masih berlangsung.

Kepergian Mirwan disebut terjadi hanya dua hari setelah ia menandatangani surat pernyataan ketidaksanggupan penanganan bencana, bernomor 360/1315/2025, yang menjadi dasar Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan status darurat bencana.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, sebelumnya memberikan penjelasan terkait urgensi surat tersebut pada Minggu, 30 November 2025 malam.

Informasi keberangkatan sang bupati ke Tanah Suci pertama kali beredar melalui unggahan yang menyebut Mirwan bertolak dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Unggahan tersebut turut disertai kritik tajam mengenai keputusan meninggalkan daerah saat upaya penanganan darurat masih berlangsung.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Aceh Selatan terkait polemik ini. Sementara itu, ribuan warga terdampak banjir dan longsor masih menantikan percepatan penanganan bencana yang melanda wilayah mereka sejak beberapa hari terakhir.

Tutup