Baru Sehari Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Langsung Diciduk!
Kasus video syur selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru yang jauh lebih panas. Polda Jawa Barat resmi menetapkan perempuan 25 tahun itu sebagai tersangka, setelah melakukan penjemputan paksa pada Kamis, 4 Desember 2025.
Lisa diamankan usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait video asusila yang menampakkan dirinya bersama pria bertato berinisial F. Video tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu laporan ke Polda Jabar.
Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir
Kabar penangkapan Lisa pertama kali mencuat dari unggahan publik figur Tengku Zanzabella, sebelum kemudian dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut tindakan penjemputan paksa dilakukan setelah Lisa tidak mengindahkan dua kali panggilan resmi.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” ujar Kombes Hendra.
Kini, Lisa tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Siber Polda Jabar. Polisi memastikan unsur pidana dalam rekaman tersebut telah terpenuhi—meski penahanan belum dilakukan.
Selain Lisa, pria bertato berinisial F yang muncul dalam video panas tersebut juga telah berstatus tersangka. Keduanya disebut sadar melakukan perekaman adegan asusila itu.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” tegas Hendra.
Polisi juga menelusuri potensi video lain serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.



