Ustadz Abdul Somad Sentil Keras Pelaku Illegal Logging
Pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) kembali mencuri perhatian publik setelah menyampaikan kritik keras terkait kerusakan lingkungan dan bencana alam di Indonesia. Dalam Tabligh Akbar bertajuk Risalah Islam untuk Perdamaian Dunia yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, UAS menyoroti fenomena banjir bandang yang disertai gelondongan kayu hasil pembalakan liar.
Dalam ceramahnya yang awalnya membahas solidaritas untuk Palestina dan Gaza, UAS kemudian menyinggung persoalan domestik yang menurutnya sama gentingnya: kerusakan hutan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kemarin lagi banjir bandang. Yang turun bukan air dari gunung, yang turun apa? Kayu. Allah menurunkan air, bukan kayu. Kayu hidup tidak mungkin hanyut,” ujar UAS, menegaskan bahwa gelondongan kayu yang ikut terbawa banjir berasal dari aktivitas illegal logging.
Pernyataan Kontroversial: “Lebih Jahat dari Israel”
Dalam bagian lain ceramahnya, UAS membuat perbandingan kontroversial dengan menyebut pelaku pembalakan liar sebagai pihak yang “lebih jahat dari Israel”.
“Yang motong ini lebih jahat dari Israel,” kata UAS dengan nada keras, merujuk pada dampak parah penebangan hutan yang menyebabkan banjir bandang dan kerusakan besar.
UAS menilai bahwa tindakan merusak lingkungan adalah kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Bencana Sebagai Peringatan
Menurut UAS, bencana alam yang terjadi berulang kali dapat menjadi peringatan akibat kelalaian dan kemaksiatan manusia, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menolak memimpin salat istisqa (salat meminta hujan) apabila pelaku pembakar atau perusak hutan ikut dalam barisan salat tersebut.
“Kalau mereka ikut, itu hanya pelengkap sandiwara,” tegas UAS.
Seruan untuk Menjaga Lingkungan
Melalui ceramah tersebut, UAS bermaksud mengingatkan bahwa perjuangan membela Palestina tidak boleh membuat masyarakat lupa terhadap persoalan internal yang juga mendesak, seperti kerusakan hutan dan praktik illegal logging yang masih terjadi di banyak daerah.
Pernyataan UAS ini langsung menyedot perhatian publik, memicu diskusi mengenai penegakan hukum lingkungan dan pentingnya pengawasan terhadap pembalakan liar yang kerap menjadi pemicu bencana banjir bandang di Indonesia.




