Firdaus Oiwobo Disuruh Lepas Toga di Mahkamah Konstitusi
Pengacara non-aktif Firdaus Oiwobo kembali menjadi perhatian publik setelah insiden tak biasa terjadi saat sidang uji materi Undang-Undang Advokat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 19 November 2025. Video reaksinya kini viral di TikTok dan menjadi perbincangan warganet.
Insiden terjadi ketika Hakim Ketua MK Suhartoyo meminta Firdaus melepaskan toga advokat yang ia kenakan. MK menegaskan bahwa Berita Acara Sumpah (BAS) milik Firdaus sedang dibekukan sehingga ia tidak berwenang tampil sebagai advokat maupun mengenakan atribut profesi tersebut selama sidang.
Firdaus sempat terlihat kaget, namun tetap mematuhi instruksi tersebut. Ia keluar dari ruang sidang dan kembali dengan mengenakan kemeja batik tanpa atribut advokat.
Sidang itu merupakan bagian dari permohonan uji materi UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan nomor perkara 217/PUU-XXIII/2025, yang diajukan Firdaus setelah izin praktiknya dibekukan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Pembekuan dilakukan setelah Firdaus dinilai melanggar kode etik ketika naik ke atas meja persidangan saat mendampingi Razman Arif Nasution pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 Februari 2025.
Melalui akun TikTok resminya, Firdaus memberikan tanggapan atas kejadian pelepasan toga tersebut. Unggahannya menarik banyak komentar warganet yang mempertanyakan proses persidangan dan dinamika penegakan etik di lingkungan advokat.
Insiden ini kembali memicu diskusi publik terkait polemik internal organisasi advokat serta penegakan disiplin profesi di Indonesia.




