KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan 31 Rumah Sakit Program Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginvestigasi dugaan korupsi dalam pembangunan 31 rumah sakit di berbagai daerah. Penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pendalaman perkara tidak hanya berhenti pada kasus Kolaka Timur. KPK memastikan ruang lingkup investigasi diperluas ke sejumlah proyek lain yang berada dalam satu program.
“Fokus pendalaman adalah pada 31 RSUD lainnya yang menjadi program Kementerian Kesehatan,” ujar Asep.
Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lain tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025. Program tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.
Hingga kini, KPK belum membeberkan detail indikasi kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya praktik korupsi dalam pengadaan dan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.




