Prabowo Setujui Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasan Dasco
Keputusan penting diambil Presiden Prabowo Subianto. Presiden secara resmi telah menandatangani surat rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana pada Selasa (25/11/2025) sore.
“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut (termasuk Ira Puspadewi),” kata Dasco.
Kajian Hukum Komisi DPR Jadi Kunci
Dasco menjelaskan bahwa proses rehabilitasi ini melibatkan peran aktif DPR. Komisi Hukum DPR ditugaskan untuk mengkaji perkara yang menjerat Ira Puspadewi setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat.
“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” jelas Dasco.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi dasar rekomendasi yang disampaikan kepada pihak pemerintah, yang akhirnya disetujui dan dieksekusi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan penandatanganan surat rehabilitasi.




