Nama Tersangka Dicatut DPR, Delpedro Marhaen Sebut Upaya Legitimasi Politik dalam Pembahasan RKUHAP

Delpedro

Polemik penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali memanas setelah Delpedro Marhaen—tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025—menuding DPR mencatut namanya untuk kepentingan politik.

DPR sebelumnya mengunggah konten di media sosial yang mengklaim telah menyerap aspirasi masyarakat, termasuk dari berbagai tokoh dan aktivis, dalam merumuskan RKUHAP. Namun klaim itu dibantah keras oleh Delpedro, yang saat ini ditahan di Rutan Salemba.

Dalam surat tertanggal 18 November 2025, Delpedro menyatakan bahwa ia mustahil memberikan masukan kepada DPR karena sudah ditahan sejak 1 September 2025. Ia menyebut pencatutan namanya sebagai bentuk manipulasi komunikasi politik untuk melegitimasi RKUHAP yang dinilai sarat masalah.

“Saya menolak dan keberatan nama saya dicatut untuk melegitimasi penyusunan RKUHAP yang sejak awal proses dan muatan materinya bermasalah,” tulis Delpedro.

Pernyataan ini menambah kritik terhadap DPR yang sejak awal dituding mengesampingkan partisipasi publik dan mengabaikan keberatan masyarakat sipil. Delpedro menegaskan bahwa KUHAP baru seharusnya memperbaiki kelemahan UU Nomor 8 Tahun 1981, bukan malah menambah ketidakpastian hukum.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya berada di pihak kelompok yang menolak RKUHAP secara keseluruhan. “Saya berdiri bersama rekan-rekan semua menolak RKUHAP.”

Insiden ini memicu pertanyaan lebih besar mengenai akuntabilitas DPR, transparansi legislasi, dan risiko penggunaan narasi palsu untuk memperoleh dukungan publik terhadap produk hukum yang kontroversial.

Tutup