Pertarungan Elite di PBNU Memanas: Gus Yahya Didesak Mundur dari Jabatannya dalam 3 Hari
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diguncang krisis internal setelah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengeluarkan instruksi tegas agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Jika tidak, jabatan tersebut akan dicabut oleh Syuriah PBNU sebagai pemegang otoritas tertinggi di organisasi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11). Dokumen yang ditandatangani langsung Rais Aam dan dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriah itu telah beredar luas dan memicu kegaduhan di kalangan warga Nahdliyin maupun publik nasional.
Tiga Alasan Utama Syuriah Ultimatum Gus Yahya
Dalam risalah resmi, Syuriah PBNU menguraikan tiga poin utama yang dianggap sebagai pelanggaran serius dan menjadi dasar ultimatum:
1. Kontroversi Narasumber AKN NU
Syuriah menilai kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) menghadirkan narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta melanggar Muqaddimah Qanun Asasi NU.
2. Tindakan yang Dianggap Mencederai Marwah NU
Dalam situasi global yang tengah mengecam keras agresi Israel, kehadiran sosok tersebut dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris. Syuriah menilai langkah itu berpotensi merusak citra organisasi.
3. Dugaan Masalah Tata Kelola Keuangan PBNU
Syuriah juga menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PBNU yang dinilai bertentangan dengan syariat, peraturan perundang-undangan, dan AD/ART NU. Syuriah menilai persoalan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan organisasi secara hukum.
Berdasarkan tiga poin itu, musyawarah Syuriah memutuskan:
-
Gus Yahya wajib mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak risalah diterima.
-
Jika tidak, Syuriah PBNU menyatakan akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.
Keputusan ini dipandang sebagai salah satu manuver paling tegas dari Syuriah PBNU dalam dua dekade terakhir.
Gus Ipul Imbau Warga NU Tetap Tenang
Situasi memanas ini mendapat tanggapan resmi dari Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia meminta seluruh pengurus dan warga NU untuk tidak terpancing informasi yang tidak terverifikasi.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Jangan terbawa arus berita yang menyesatkan,” kata Gus Ipul, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kini berada di bawah kewenangan Syuriah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur PBNU.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.
Dinamika Politik Internal Menjelang Tahun Politik
Keputusan Syuriah PBNU ini menciptakan gelombang spekulasi mengenai arah politik organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut, terlebih menjelang sejumlah agenda nasional strategis pada 2026. Pengamat menilai langkah ini berpotensi mengubah peta dukungan politik NU dan memengaruhi relasi antara PBNU, pemerintah, dan partai politik.
Situasi diperkirakan masih akan berkembang dalam beberapa hari ke depan, menunggu apakah Gus Yahya akan memenuhi ultimatum atau memilih melawan keputusan Syuriah PBNU.





