Kemensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos yang Terlibat Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap keputusan penting terkait ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dicabut haknya karena diketahui menggunakan dana bantuan untuk judi online (judol). Sebanyak 7.200 penerima bansos resmi diaktifkan kembali setelah melalui proses verifikasi ketat.
Gus Ipul menjelaskan, dari 600.000 penerima yang terdeteksi memakai uang bansos untuk judol, sekitar 200.000 orang mengajukan permohonan reaktivasi. Namun pemerintah baru menyetujui sebagian kecil di antaranya.
“Per hari ini sudah ada 7.200 yang kami reaktivasi. Dari 200.000 itu baru 7.200,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Hanya Penerima yang Benar-Benar Layak
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan (ground check) bersama pemerintah daerah. Hasilnya, sebagian penerima terbukti masih masuk kategori sangat membutuhkan bantuan.
“Karena mereka memang sangat membutuhkan. Setelah dicek langsung, usulan dari bawah menunjukkan mereka layak dibantu,” ujarnya.
Dengan demikian, 7.200 orang tersebut kembali menerima hak bansos yang sebelumnya dibekukan.
Akan Dipantau Ketat Selama Enam Bulan
Kemensos menegaskan bahwa reaktivasi ini bukan keputusan permanen. Untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos kembali terjadi, kementerian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau transaksi para penerima selama enam bulan ke depan.
“Setelah itu kami cek lagi dengan PPATK apakah mereka masih bermain judol atau tidak,” tegas Gus Ipul.
Jika masih terbukti berjudi menggunakan bansos, penerima akan diblokir kembali.
“Nanti kita lihat, apakah akan diblokir total atau ada kebijakan lain,” tambahnya.
600 Ribu Data Penerima Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra mengungkap data mengejutkan bahwa lebih dari 600.000 penerima bansos terdeteksi memakai bantuan pemerintah sebagai modal judi online. Data ini merupakan hasil analisis transaksi bersama antara Kemensos dan PPATK.
“Kemensos sudah mengetahui berkat PPATK, lebih dari 600.000 penerima bansos menjadikannya modal untuk judi online,” kata Yusril di Kantor PPATK, Selasa (4/11/2025).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut total transaksi judi online di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun, turun drastis 56 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 359 triliun.
“Kalau dibandingkan tahun lalu yang Rp 359 triliun, kini sudah berhasil ditekan hingga Rp 155 triliun,” ujar Ivan.




