Kabupaten Bekasi Menempati Posisi Tertinggi Sebagai Wilayah Pemain Judol?
Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menempati posisi tertinggi sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Jawa Barat. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024 mencatat sebanyak 23.975 orang terlibat judi online di kawasan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan fenomena ini menjadi masalah serius yang perlu penanganan segera. Ia menekankan bahwa upaya pemerintah menutup akses platform judi online tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat.
“Masalah ini seperti bakteri, dibasmi satu muncul lagi. Kesadaran masyarakat sangat penting karena judi online hanya membawa kerugian,” ujar Ade, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, Ade menyoroti penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima untuk berjudi online. Ia mendukung langkah Kementerian Sosial menonaktifkan penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal.
“Bansos diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan untuk judi, kami sangat mendukung tindakan tegas,” tegas Ade.
Fenomena ini juga berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat, termasuk memicu konflik keluarga, menurunnya semangat kerja, dan kecanduan.
Berdasarkan data PPATK, posisi kedua dan ketiga pemain judi online terbanyak di Jawa Barat ditempati Cimanggis, Kota Depok (18.845 pemain) dan Cibinong, Kabupaten Bogor (18.497 pemain).
Ade berharap sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan kesadaran masyarakat dapat menekan jumlah pemain judi online sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.




