Mantan PM Bangladesh Hasina Divonis Mati

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. /ANTARA/Anadolu/py

Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh menjatuhkan putusan yang menyatakan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina bertanggung jawab atas perintah penindasan keras terhadap aksi protes mahasiswa yang terjadi beberapa tahun lalu. Dalam putusan tersebut, Hasina dinyatakan menginstruksikan tindakan represif yang berujung pada ratusan korban jiwa.

Berdasarkan estimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sedikitnya 1.400 orang tewas, sebagian besar akibat tembakan pasukan keamanan saat menghadapi gelombang demonstrasi.

Hasina menjalani persidangan secara in absentia, lantaran ia tidak dapat hadir di pengadilan setelah melarikan diri ke India menyusul pengunduran dirinya sebagai pemimpin Bangladesh. Dari tempat pelariannya, Hasina mengecam proses hukum tersebut sebagai tidak adil dan dianggap “berlebihan”.

Keputusan pengadilan ini memicu kembali perdebatan mengenai legitimasi pemerintahan Bangladesh. Kritik juga muncul terkait independensi peradilan, mengingat kasus ini memiliki konsekuensi politik yang besar.

Sementara itu, pemerintah Bangladesh meningkatkan langkah keamanan di sejumlah wilayah. Otoritas khawatir akan adanya reaksi balik dari para pendukung Hasina maupun kelompok masyarakat lain. Sejumlah demonstrasi dilaporkan terjadi sejak pagi, membuat situasi nasional semakin sensitif.

Hasina diputus bersalah atas dakwaan yang menuduhnya secara langsung memerintahkan pasukan keamanan menembak para demonstran beberapa minggu sebelum ia meninggalkan negara tersebut. Namun, Hasina tetap menyangkal seluruh tuduhan dan menyebut dakwaan itu bermotif politik.

Tutup